🧿 BREAKING NEWS

Musrenbang Wilayah Eks PB Somoroto untuk 2027 Tekankan Sinkronisasi Usulan dan Arah Pembangunan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk wilayah Kauman, Sukorejo, Badegan, Jambon, dan Sampung (eks PB Somoroto) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. 

PONOROGO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk wilayah Kauman, Sukorejo, Badegan, Jambon, dan Sampung (eks PB Somoroto) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Gista Jaya, Senin (2/2/2026).

Musrenbang ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, para camat dari lima kecamatan, jajaran pemerintah kecamatan, kepala desa, serta ketua BPD di wilayah eks PB Somoroto. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berkelanjutan.



Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si., dalam sambutannya pada acara musrenbang 5 Kecamatan di wilayah Kutho Kulon (Eks PB Somoroto)

Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskannya dengan kebijakan pembangunan daerah.

"Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk memastikan usulan pembangunan dari desa benar-benar prioritas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan daerah. Karena itu, disepakati setiap desa hanya mengusulkan tiga prioritas kegiatan yang wajib diinput melalui SIPD,” ujar Toni Khristiawan.

Ia juga menegaskan bahwa usulan infrastruktur jalan harus mengacu pada ruas jalan kabupaten yang telah ditetapkan, sehingga perencanaan yang disusun dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027.

“Kesesuaian dengan ruas jalan kabupaten menjadi hal mutlak agar perencanaan pembangunan infrastruktur tidak tumpang tindih dan dapat direalisasikan secara efektif,” tambahnya.

Dalam Musrenbang tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) turut menyampaikan capaiab kerja pemerintah daerah tahun 2026, khususnya pada sektor peningkatan infrastruktur jalan di wilayah eks PB Somoroto, antara lain:

Peningkatan Jalan Jalen – Bringin

Peningkatan Jalan Semanding – Kapuran

Peningkatan Jalan Dengok – Nongkodono

Peningkatan Jalan Somoroto – Ngumpul

Peningkatan Jalan Nongkodono – Karangan

Peningkatan Jalan Carat – Ngambakan

Rencana tersebut menjadi acuan dalam pembahasan usulan desa agar selaras dengan program prioritas perangkat daerah dan kebijakan pembangunan kabupaten.

Selain perencanaan tahun 2027, forum ini juga menginformasikan realisasi kegiatan pembangunan tahun 2026 yang telah dan sedang dilaksanakan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun lintas perangkat daerah. Penyampaian ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah berjalan melalui tiga jalur utama, yaitu:

1. Birokratik, melalui mekanisme musrenbang berjenjang;

2. Teknokratik, melalui penyusunan Renja SKPD berbasis data dan kajian;

3. Politik, melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran hasil proses demokrasi.

"Dengan sinergi tiga jalur perencanaan tersebut, diharapkan pembangunan yang direncanakan benar-benar komprehensif, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Toni Khristiawan.



Melalui Musrenbang Kecamatan eks PB Somoroto ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap seluruh usulan pembangunan dapat tersusun secara terarah, terintegrasi, dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di lima kecamatan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar