🧿 BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Dorong Penguatan Peran BPD dalam Mendukung KDMP Desaa

 

DPRD Kabupaten Ponorogo memfasilitasi sarasehan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Ponorogo yang menitikberatkan pada penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung Kelembagaan Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (20/1/2026). 

PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo memfasilitasi sarasehan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Ponorogo yang menitikberatkan pada penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung Kelembagaan Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, perwakilan camat, serta perwakilan kepala desa se-Kabupaten Ponorogo.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memandang BPD sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Melalui sarasehan ini, DPRD ingin memastikan bahwa fungsi pengawasan, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat dapat berjalan seiring dengan penguatan KDMP.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa keberhasilan KDMP sangat bergantung pada peran aktif BPD dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa.

“Dari sudut pandang legislatif, BPD adalah representasi suara rakyat di desa. Dalam konteks KDMP, BPD harus memastikan setiap program desa lahir dari aspirasi masyarakat dan dijalankan secara transparan serta bertanggung jawab,” ujar Dwi Agus.

Ia menilai, fungsi pengawasan BPD menjadi kunci agar kebijakan desa tidak menyimpang dari kepentingan publik.

“Kalau BPD menjalankan perannya dengan benar, maka KDMP tidak akan menjadi program elitis. Ia akan menjadi milik rakyat desa. Tugas BPD adalah mengingatkan, mengoreksi, dan mengawal agar pemerintahan desa tetap berada di jalur kepentingan masyarakat,” tegasnya.

DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa. Menurut Dwi Agus, hubungan yang sehat antara unsur eksekutif desa dan BPD sebagai representasi legislatif desa akan melahirkan kebijakan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“DPRD di kabupaten adalah mitra pemerintah daerah. Di desa, BPD adalah mitra kepala desa. Polanya sama: saling mengawasi, saling menguatkan, dan sama-sama bertanggung jawab kepada rakyat,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, DPRD menampung berbagai masukan dari peserta sarasehan, mulai dari kendala pemahaman tugas BPD hingga perlunya peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan. DPRD berkomitmen menjadikan hasil sarasehan ini sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan daerah yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan desa.

Melalui kegiatan ini, DPRD Ponorogo menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga hadir mendampingi proses demokrasi hingga ke tingkat desa, agar KDMP benar-benar menjadi instrumen pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada rakyat.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar