Miseri: Perlukah Kita Gandeng Kejaksaan untuk Selesaikan Hutang OPD?
Mengejutkan sekaligus miris mendengar laporan hutang/ tanggungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Ponorogo seakan menjadi momok yang rawan gunjingan ketika muncul di neraca Laporan Pertanggungjawaban Badan Anggaran setiap tahunnya.
Hal tersebut sempat ditanggapi oleh Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, ditemui usai melaksanakan paripurna pengajuan pencabutan Raperda Pemekaran 2 Kecamatan baru yakni Sumberejo dan Kota Lama di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jumat (16/7/21).
Ia merasa memang cukup mengganggu dan risih dengan adanya poin tanggungan hutang yang muncul saat Laporan Pertanggungjawaban. "Memang ini menjadi perhatian kami-kami yang ada di Badan Anggaran, karena setiap LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) muncul di neraca bahkan ada yang tahun 2001, sehingga bagaimana kita minta tolong kepada pemerintah daerah ini segera bisa kita selesaikan."Urainya.
Dirinya juga mengulas beberapa poin yang masih memiliki tanggungan hutang. "Kita tuntaskan dan kita berusaha sehingga tidak muncul-muncul lagi di neraca, piutang ini banyak sekali. Ada yg ke pemerintah pusat, pihak ketiga, termasuk dana-dana bergulir, sapi susu di wilayah Pudak, Sooko, Pulung." Sebutnya dalam wawancara beberapa awak media.
Hal inilah yang menurutnya menjadi PR besar serta harus difikirkan bagaimana OPD terkait ada sebuah terobosan agar apa yang menjadi kewajiban pihak-pihak itu terselesaikan, "dan jadi kami mendorong OPD segera menuntaskan, apakah harus menggandeng pihak-pihak kejaksaan seperti bank pasar kemarin?," Ujarnya.
Pihaknya menganggap bahwa langkah-langkah konkrit ini memang diperlukan sekali sehingga tiap laporan pertanggungjawaban badan Anggaran tidak muncul lagi seakan-akan apa yang direkomendasikan malah justru menjadi masalah yang terkesan bertumpuk tanpa ada titik temu dan sepert berlarut-larut.
Ia menyesalkan adanya hal tersebut. "Kami merasa jika apa yang direkomendasikan badan anggaran ini kok diabaikan, nilainya cukup signifikan, puluhan milyar lah, namun angka pastinya karena itu sudah menyebut nominal saya kurang dengar tadi ya berapa, puluhan milyar jelasnya." Jelasnya.
Ditanya terkait mengapa sampai tersendatnya pengembalian hutang tersebut ia menjelaskan, "Ada yang sudah meninggal, ada yang alamatnya tidak jelas lagi, dan ada juga yang bandel, inilah yang kemarin kami sampaikan, jadi kami ada MoU dengan kejaksaan jadi jika mereka tidak ada tanggung jawab kinerjanya maka tentunya ada sanksi." Tandasnya.
Ia juga berharap jika pemerintah bisa segera mengambil langkah real berkaitan dengan nilai puluhan milyar ini. "Pemerintah Daerah harus segera mengambil langkah konkrit, karena di situasi pandemi ini, dana pemerintah sangat menurun dibanding 2018/2019, begitu juga dengan dana APBN yang turun juga terganggu dengan adanya penanganan Covid-19, otomatis dari Pemerintah Pusat kepada Daerah berkurang juga." Pungkasnya. (Sw)